Jumat, 04 November 2016

Job Desk & Job Spek (Direksi Pemasaran)



Job desk adalah evaluasi sistematis terhadap tugas-tugas, lingkungan kerja, alat, bahan dan perlengkapan yang berkaitan dengan kinerja suatu pekerjaan
Job Spec yaitu merinci keterampilan, kemampuan, dan pengalaman yang dibutuhkan untuk melakukan suatu pekerjaan secara efektif



Direktur Pemasaran
Job Specifications
1. Pendidikan: Perguruan Tinggi (S-1)
2. Pengalaman: Minimal 1 (satu) tahun dalam bidangnya.
3. Kemampuan:
a. Menguasai dasar-dasar ilmu pemasaran, penjualan, promosi, advertising, administrasi, entertainment, perfilman, broadcasting, photography, keuangan, urusan umum, komputer dan pembukuan.
b. Dapat membuat, menyusun dan mengerjakan konsep dan kerangka kerja yang berhubungan dengan penjadwalan, aplikasi, pengawasan dan pengembangan.
c. Mampu merencanakan, mengadakan dan mengatur negosiasi dengan pihak-pihak lain.
d. Mampu dan aktif berbahasa Inggris
4. Kecekatan dan Kecermatan: Dapat memprediksi dan mengestimasi variabel resiko dan peluang.
5. Kepemimpinan: Dapat memimpin bawahan dengan baik dalam rangka melaksanakan pekerjaannya.
6. Prakarsa: Memiliki prakarsa yang berkaitan dengan tugas terhadap bawahannya.
7. Analisa: Memiliki kemampuan menganalisa kinerja pemasaran, penjualan dan promosi dengan baik dalam rangka pelaksanaan tugas dan pengawasan

Job Desk
A.    TUGAS PERENCANAAN
1.      Melakukan perencanaan strategi pemasaran dengan memperhatikan trend pasar dan sumber daya perusahaan
2.      Merencanakan marketing research yaitu dengan mengikuti perkembangan pasar, terutama terhadap produk yang sejenis dari perusahaan pesaing
3.      Melakukan perencanaan analisis peluang pasar.
4.      Melakukan perencanaan tindakan antisipatif dalam menghadapi penurunan order
5.      Menyusun perencanaan arah kebijakan pemasaran.
6.      Melakukan identifikasi dan meramalkan peluang pasar.
7.      Merencanakan pengembangan jaringan pemasaran.

B.     TUGAS PELAKSANAAN
1.      Memimpin seluruh jajaran Departemen Marketing sehingga tercipta tingkat efisiensi, efektivitas, dan produktivitas setinggi mungkin.
2.      Menciptakan, menumbuhkan, dan memelihara kerja sama yang baik dengan konsumen.
3.      Merumuskan target penjualan.
4.      Merumuskan standard harga jual dengan koordinasi bersama Direktur Operasional serta Departemen terkait.
5.      Menanggapi permasalahan terkait keluhan pelanggan jika tidak mampu ditangani oleh bawahan.
6.      Mengesahkan Prosedur dan Instruksi Kerja di Departemen Marketing.
7.      Melakukan pengendalian terhadap rencana-rencana yang sudah disusun untuk menjamin bahwa sasaran  yang  ditetapkan dapat terwujud, misalnya : volume penjualan dan tingkat keuntungan.
8.      Melakukan langkah antisipatif dalam menghadapi penurunan order.
9.      Memberikan persetujuan kredit pelanggan dalam batas – batas yang wajar.\
10.  Melakukan demarketing jika terjadi overload produksi.
11.  Melakukan analisa pelanggan yang mengalami kecenderungan kredit macet.
12.  Melakukan analisa perilaku pasar / konsumen sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pemasaran.
13.  Melakukan analisa Peraturan Pemerintah berkenaan dengan tata niaga kertas sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pemasaran.
14.  Melakukan penilaian karya kepada Kepala Bagian Marketing
15.  Memantau potensi bawahan untuk dilakukan pembinaan sehingga menjadi lebih baik.
16.  Melakukan tugas – tugas lain yang ditetapkan oleh atasan sehubungan dengan fungsi di Departemen Marketing.

C.     TUGAS PENGAWASAN
1.      Melakukan pengawasan efisiensi dan efektivitas strategi pemasaran yang telah ditetapkan.
2.      Melakukan pengawasan efisiensi dan efektivitas kegiatan kerja di Departemen Marketing.
D.    TANGGUNG JAWAB
1.      Bertanggung jawab terhadap strategi pemasaran yang telah disusun.
2.      Bertanggung jawab atas efisiensi dan efektivitas kerja di Departemen Marketing.
3.      Bertanggung jawab dalam membina hubungan baik dengan konsumen.
4.      Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugasnya kepada Direktur Operasional.
5.      Bertanggung jawab atas konsistensi pelaksanaan prosedur yang berlaku di Bagian Marketing dan melakukan analisa atas efisiensi prosedur tersebut.
6.      Bertanggung jawab atas kedisiplinan kerja bawahan sesuai dengan ketentuan perusahaan yang berlaku.

E.     WEWENANG TUGAS
1.      Berwenang merumuskan kebijakan pemasaran perusahaan.
2.      Berwenang untuk memutuskan harga jual hasil produksi.
3.      Pada kondisi tertentu, berwenang untuk menolak permintaan order dari konsumen.
4.      Berwenang untuk melakukan penyempurnaan pola kerja di Departemen Marketing
5.      Berwenang untuk melakukan koreksi terhadap harga CN Kontrak apabila terjadi kesalahan.

Tinjauan Pustaka

Soegoto, Eddy Soeryanto, (2008), Enterpreneurship menjadi pebisnis ulung, Jakarta: Gramedia, 
rennymasmada.com/wp-content/uploads/2013/.../DirPemasaran.pdf
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar