Job
desk adalah evaluasi sistematis terhadap tugas-tugas, lingkungan kerja, alat,
bahan dan perlengkapan yang berkaitan dengan kinerja suatu pekerjaan
Job
Spec yaitu merinci keterampilan, kemampuan, dan pengalaman yang dibutuhkan
untuk melakukan suatu pekerjaan secara efektif
Direktur Pemasaran
Job Specifications
1. Pendidikan: Perguruan Tinggi
(S-1)
2. Pengalaman: Minimal 1 (satu)
tahun dalam bidangnya.
3. Kemampuan:
a. Menguasai dasar-dasar ilmu
pemasaran, penjualan, promosi, advertising, administrasi, entertainment,
perfilman, broadcasting, photography, keuangan, urusan umum, komputer dan
pembukuan.
b. Dapat membuat, menyusun dan
mengerjakan konsep dan kerangka kerja yang berhubungan dengan penjadwalan,
aplikasi, pengawasan dan pengembangan.
c. Mampu merencanakan, mengadakan
dan mengatur negosiasi dengan pihak-pihak lain.
d. Mampu dan aktif berbahasa
Inggris
4. Kecekatan dan Kecermatan:
Dapat memprediksi dan mengestimasi variabel resiko dan peluang.
5. Kepemimpinan: Dapat memimpin
bawahan dengan baik dalam rangka melaksanakan pekerjaannya.
6. Prakarsa: Memiliki prakarsa
yang berkaitan dengan tugas terhadap bawahannya.
7. Analisa: Memiliki kemampuan
menganalisa kinerja pemasaran, penjualan dan promosi dengan baik dalam rangka
pelaksanaan tugas dan pengawasan
Job
Desk
A. TUGAS PERENCANAAN
1. Melakukan perencanaan strategi
pemasaran dengan memperhatikan trend pasar dan sumber daya perusahaan
2. Merencanakan marketing research
yaitu dengan mengikuti perkembangan pasar, terutama terhadap produk yang sejenis
dari perusahaan pesaing
3. Melakukan perencanaan analisis
peluang pasar.
4. Melakukan perencanaan tindakan
antisipatif dalam menghadapi penurunan order
5. Menyusun perencanaan arah kebijakan
pemasaran.
6. Melakukan identifikasi dan
meramalkan peluang pasar.
7. Merencanakan pengembangan jaringan
pemasaran.
B.
TUGAS
PELAKSANAAN
1.
Memimpin
seluruh jajaran Departemen Marketing sehingga tercipta tingkat efisiensi,
efektivitas, dan produktivitas setinggi mungkin.
2.
Menciptakan,
menumbuhkan, dan memelihara kerja sama yang baik dengan konsumen.
3.
Merumuskan
target penjualan.
4.
Merumuskan
standard harga jual dengan koordinasi bersama Direktur Operasional serta
Departemen terkait.
5.
Menanggapi
permasalahan terkait keluhan pelanggan jika tidak mampu ditangani oleh bawahan.
6.
Mengesahkan
Prosedur dan Instruksi Kerja di Departemen Marketing.
7.
Melakukan
pengendalian terhadap rencana-rencana yang sudah disusun untuk menjamin bahwa
sasaran yang ditetapkan dapat terwujud, misalnya : volume
penjualan dan tingkat keuntungan.
8.
Melakukan
langkah antisipatif dalam menghadapi penurunan order.
9.
Memberikan
persetujuan kredit pelanggan dalam batas – batas yang wajar.\
10.
Melakukan
demarketing jika terjadi overload produksi.
11.
Melakukan
analisa pelanggan yang mengalami kecenderungan kredit macet.
12.
Melakukan
analisa perilaku pasar / konsumen sebagai dasar dalam menentukan kebijakan
pemasaran.
13.
Melakukan
analisa Peraturan Pemerintah berkenaan dengan tata niaga kertas sebagai dasar
dalam menentukan kebijakan pemasaran.
14.
Melakukan
penilaian karya kepada Kepala Bagian Marketing
15.
Memantau
potensi bawahan untuk dilakukan pembinaan sehingga menjadi lebih baik.
16.
Melakukan
tugas – tugas lain yang ditetapkan oleh atasan sehubungan dengan fungsi di Departemen
Marketing.
C. TUGAS PENGAWASAN
1.
Melakukan
pengawasan efisiensi dan efektivitas strategi pemasaran yang telah ditetapkan.
2.
Melakukan
pengawasan efisiensi dan efektivitas kegiatan kerja di Departemen Marketing.
D. TANGGUNG
JAWAB
1.
Bertanggung
jawab terhadap strategi pemasaran yang telah disusun.
2.
Bertanggung
jawab atas efisiensi dan efektivitas kerja di Departemen Marketing.
3.
Bertanggung
jawab dalam membina hubungan baik dengan konsumen.
4.
Bertanggung
jawab atas pelaksanaan tugas-tugasnya kepada Direktur Operasional.
5.
Bertanggung
jawab atas konsistensi pelaksanaan prosedur yang berlaku di Bagian Marketing
dan melakukan analisa atas efisiensi prosedur tersebut.
6.
Bertanggung
jawab atas kedisiplinan kerja bawahan sesuai dengan ketentuan perusahaan yang
berlaku.
E. WEWENANG
TUGAS
1.
Berwenang
merumuskan kebijakan pemasaran perusahaan.
2.
Berwenang
untuk memutuskan harga jual hasil produksi.
3.
Pada
kondisi tertentu, berwenang untuk menolak permintaan order dari konsumen.
4.
Berwenang
untuk melakukan penyempurnaan pola kerja di Departemen Marketing
5.
Berwenang
untuk melakukan koreksi terhadap harga CN Kontrak apabila terjadi kesalahan.
Tinjauan Pustaka
Soegoto, Eddy Soeryanto, (2008), Enterpreneurship menjadi pebisnis ulung, Jakarta: Gramedia,
rennymasmada.com/wp-content/uploads/2013/.../DirPemasaran.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar